Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja warungkiara, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER warungkiara adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di warungkiara, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah warungkiara, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di warungkiara.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER warungkiara mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER warungkiara terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di warungkiara. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER warungkiara. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di warungkiara.
DISNAKER warungkiara melayani pencari kerja dan dunia usaha di warungkiara, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat